Assalamualaikum Wr. Wb.
Bagi mahasiswa yang belum melakukan KRS pada semester Genap 2023/2024 ini, berikut kami sampaikan bahwa KRS diperpanjang sampai pada tanggal 6 Maret 2024 dengan syarat:
- Membayar SPP Semester sebelumnya 50% dan Pembayaran KRS Rp. 500.000,-
- Membuat pernyataan kesanggupan melunasi biaya kuliah Download Format
Proses KRS dapat dilakukan dengan membawa persyaratan tersebut ke Ruangan Direktorat Administrasi, Keuangan dan SDM. Gedung Rektorat Lantai 1.
Wassalamualaikum Wr. Wb.